Menu

Mengenal berita hoax dan cara mengatasinya

Sudah lama rasanya tidak update di blog ini. Banyaknya tugas sekolah dan rutinitas yang padat sehingga blog ini tidak terurus, tapi syukur Alhamdulillah ada kemungkinan bisa untuk ngeblog lagi melalui fitur text to speech dari Google Keyboard, jadi tulisan yang ada di sini semua dikerjakan dengan berbicara secara langsung tanpa harus mengetik terlebih dahulu.

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang maraknya berita hoax yang terjadi di media sosial akhir-akhir ini. seperti yang kita ketahui berita hoax adalah berita yang disajikan secara tidak benar/salah dengan tujuan tertentu (seperti untuk memecah belah) berbeda dengan berita terkait isu sara, berita hoax menjadi marak di kalangan netizen khususnya di tahun-tahun pemilu seperti ini.

Biasanya berita hoax menyasar kepada segmen-segmen masyarakat yang masih awam dalam berinternet seperti misalnya para ibu-ibu atau bapak-bapak. berbeda halnya dengan para remaja yang sudah lebih mengenal mana yang merupakan konten yang dapat dipercaya ataupun tidak.

Berita hoax kadang bersumber dari blog-blog atau portal berita dengan identitas domain yang tidak jelas. jika dilihat dari fitur Whois maka akan terlihat bahwa identitas pemilik situs disembunyikan secara sengaja, kemungkinan bertujuan agar tidak mudah untuk dilacak oleh pemerintah. (ya karena kita tahu sendiri bahwa di Indonesia terdapat undang-undang yang mengatur tentang penyebaran berita hoax atau sara).

Dari portal portal berita tersebut nantinya akan ada oknum yang akan share berita tersebut ke media sosial dan membuatnya menjadi viral, tentunya yang memviralkan juga orang-orang yang merasa berkepentingan untuk menyebarkan berita hoax tersebut (bisa karena merasa sepaham kau pun mendapatkan keuntungan karenanya).

Banyak banyak yang bertanya Kenapa sih seseorang orang membuat suatu berita hoax ? Tentunya ada beberapa alasan yang mendasar Kenapa mereka membuat berita-berita hoax.

yang pertama karena ada alasan kepentingan baik secara personal ataupun golongan tertentu. Hal itu semisal adalah praktik dari politik praktis dari lawan politik terhadap seorang individu dalam partai atau partai itu sendiri. Dengan membuat berita hoax mereka akan membuat suatu paradigma di masyarakat yang mendiskreditkan suatu individu atau partai tersebut. tentunya hal itu akan mempengaruhi elektabilitas dari partai yang terkena isu dari berita hoax tersebut.

Yang kedua adalah karena alasan ekonomis. dengan membuat suatu berita hoax seseorang dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan pundi-pundi Rupiah dari berita yang dibuat, tentunya berita dengan tagline yang provokatif atau sensitif dapat menarik banyak netizen untuk melihat atau membaca berita tersebut (ya tentunya kita tahu bahwa netizen di Indonesia sangat menyukai berita yang kontroversial) jika berita tersebut sudah viral biasanya di dalam portal web yang menyediakan berita hoax akan dipasang semacam adversting seperti Google AdSense ataupun adversting lainnya. hanya dengan cpm dari konten yang di adversting kan akan menghasilkan uang yang lumayan besar. Secara tidak sadar mereka(yang menikmati berita hoax) telah tertipu dan memberikan pemasukan kepada mereka yang membuat berita hoax.

Yang ketiga adalah karena motif kesenangan pribadi. memang mungkin sangat jarang yang seperti ini tapi ada saja orang-orang yang menyukai seseorang atau sekelompok golongan yang terpecah-belah karena konten yang ia buat.

Pemerintah dalam hal ini kemenkominfo telah berusaha untuk mengatasi maraknya berita hoax tersebut. berbagai upaya telah dilakukan diantaranya adalah sosialisasi ke masyarakat terkait dengan berita hoax dan juga membuat iklan layanan masyarakat untuk jangan terlalu percaya dengan berita yang tidak jelas.

Selain itu beberapa LSM yang peduli terhadap berita Hoax juga membuat suatu gerakan yang disebut turn back hoax, diantaranya adalah dari organisasi Indonesian Hoaxes Community. Organisasi tersebut berperan dalam mengumpulkan berita hoax dan melakukan kajian serta klarifikasi dari berita yang telah tersebar tersebut. Organisasi ini merupakan organisasi yang independen dan bergerak atas dasar kesadaran dari tiap-tiap anggotanya dalam mengatasi berita hoax yang semakin banyak.

Bagaimana cara kita memberantas berita hoax ? Ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk memberantas berita hoax diantaranya adalah:

Yang pertama dengan melaporkan suatu berita hoax ke lembaga yang bertanggung jawab misalnya jika berita hoax terdapat di Facebook laporkan berita tersebut atau akun yang menyebarkan tersebut ke pihak Facebook jika suatu portal berita atau website mengandung konten hoax maka laporkan ke penyedia nama domain atau bisa disebut sebagai registrar dari domain tersebut. untuk mengetahui registrar domain tersebut dapat dilihat melalui Whoisguard domainnya.

Yang kedua dengan mematikan sumber pendapatannya, jika suatu portal berita hoax menggunakan adversting didalamnya maka silakan adversting itu, misalkan Google Adsense diklik sampai 20 kali agar akun Google Adsense tersebut terbanned sehingga tidak menghasilkan uang lagi. Atau bisa juga kita laporkan ke pihak Google. Jika portal tersebut menggunakan adversting jenis lain maka bisa dilaporkan ke penyedia jasa advertisingnya.

Lantas, Bagaimana peran pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap berita hoax tersebut ? Saat ini saya masih belum mengetahui Apa peran pemerintah untuk mengatasi berita hoax tersebut Tapi saya memiliki saran diantaranya adalah:

Yang pertama pemerintah melalui kemenkoinfo atau idsrtii membuat suatu lembaga yang independen untuk menghimpun penyedia layanan portal berita dan melakukan sertifikasi terhadap portal berita tersebut. tentunya dengan diadakannya sertifikasi dari portal tersebut akan terlihat bahwa suatu portal berita adalah portal yang independen dan terpercaya, dengan begitu akan lebih mudah mengontrol layaknya komisi penyiaran terhadap stasiun televisi atau radio di Indonesia.

Yang kedua adalah membuat regulasi terkait dengan portal berita online. tiap-tiap portal berita haruslah jelas alamat dan penanggung jawab nya, tiap-tiap portal berita juga dilarang menggunakan whoisguard terhadap domain portal berita yang dimilikinya.

Yang ketiga adalah mengaktifkan kembali kurikulum pendidikan TIK/Informatika di sekolah, dengan materi pelajaran diantaranya memverifikasi suatu berita apakah termasuk dalam berita yang dapat dipercaya ataukah berita hoax.

Mungkin demikian yang dapat saya sampaikan semoga nantinya ke depan Indonesia akan menjadi negara yang maju dan tidak mudah percaya terhadap berita-berita yang tidak jelas atau berita hoax.